Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk masa transisi diberlakukan kembali di DKI Jakarta sejak 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan dan evaluasi Pokja. percepatan pengelolaan COVID. 19 di provinsi Jakarta, DKI, dengan kasus penularan mulai menurun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan diambil berdasarkan beberapa indikator, yakni laporan harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat pengisian rumah sakit rujukan COVID-19. “Yang terjadi bulan ini adalah kebijakan pengereman darurat karena ada peningkatan tak terduga pada kasus-kasus yang tidak terkendali. Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem secara perlahan, secara bertahap ”, menurut Liputan6. com, ditulis pada Senin (12/10/2020). “Kita harus tegaskan bahwa disiplin harus tetap tinggi, agar rantai penularan COVID-19 tetap terkendali dan kita tidak boleh kembali ke pengereman darurat. Semoga para penghuni memakai topeng secara tertib. Guna menekan penyebaran virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anes Baswedan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang penerapan protokol kesehatan saat PSBB transisi diterapkan. Terutama penggunaan masker yang merupakan salah satu cara mengantisipasi penyebaran virus corona. Selain itu, pergerakan masyarakat perlu dipantau, seperti pengumpulan data pengunjung dengan mengisi identitas mereka saat mengunjungi tempat-tempat tertentu. Ini jelas memudahkan untuk melacak kapan kasus positif terjadi.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
November 2020
Categories |